BPOM memastikan keamanan produk roti Aoka dan menarik roti Okko dari peredaran karena ditemukannya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
==========
Kategori: Konten yang menyesatkan
Beredar sebuah video di Facebook dari akun bernama @PecahTelur.id, dengan narasi bahwa roti merek Aoka dan Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik dalam pengolahannya, agar tahan lama hingga berbulan-bulan dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsanya.
NARASI:
Roti “RAKYAT” ini ternyata memakai bahan pengawet kosmetik berbahaya!!??
Sumber: Facebook
https://www.facebook.com/PecahTelur.id/videos/1203720527614887
Arsip: https://archive.is/31ryk
==========
PENJELASAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang mengeklaim bahwa roti merek Aoka menggunakan bahan pengawet kosmetik adalah tidak benar. Namun, pada roti merek Okko ditemukan adanya beberapa pelanggaran dan terbukti mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengujian terhadap produk roti merek Aoka dan Okko menyusul adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak sesuai aturan. Hasilnya, BPOM memastikan keamanan produk roti Aoka, namun menarik roti Okko dari peredaran.
Berdasarkan hasil pengujian sampel roti Aoka yang diambil dari pasaran pada tanggal 28 Juni 2024, BPOM tidak menemukan adanya kandungan bahan pengawet natrium dehidroasetat. Hasil ini diperkuat dengan hasil inspeksi di pabrik roti Aoka yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan prosedur produksi yang baik dan benar.
Berbeda dengan Aoka, hasil pemeriksaan di pabrik roti Okko pada tanggal 2 Juli 2024 menemukan adanya beberapa pelanggaran, di antaranya adalah tidak diterapkannya Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara konsisten. Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko baik dari pabrik maupun pasaran menunjukkan adanya kandungan natrium dehidroasetat yang tidak tercantum dalam daftar komposisi produk saat didaftarkan. Penggunaan bahan pengawet ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran serta memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik seluruh produknya dari pasaran, memusnahkan produk yang sudah terlanjur beredar, dan melaporkan hasil pelaksanaan perintah tersebut kepada BPOM. BPOM juga terus memantau proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko di lapangan.
BPOM mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan teliti dalam memilih produk pangan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mengutamakan informasi resmi dari BPOM mengenai keamanan produk pangan. Jika menemukan produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan melalui layanan pengaduan konsumen BPOM.
Dengan demikian, klaim narasi bahwa roti merek Aoka menggunakan bahan pengawet kosmetik masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
REFERENSI:
- https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/penjelasan-publik-nomor-hm-01-1-2-07-24-51-tanggal-23-juli-2024-tentang-hasil-uji-kandungan-natrium-dehidroasetat-pada-produk-roti-2
- https://www.antaranews.com/berita/4206429/manajemen-tegaskan-roti-aoka-tak-mengandung-bahan-pengawet-kosmetik
- https://wartakota.tribunnews.com/2024/08/02/buntut-roti-okko-mengandung-bahan-pengawet-kosmetik-kemenag-cabut-label-halal
Leave a Reply