[SALAH] BPJS Kesehatan Mengucurkan Bantuan Dana Sebesar Rp 25 Triliun

Pihak BPJS Kesehatan secara resmi menyatakan bahwa tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang beredar di masyarakat.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

==========

Kategori: Konten tiruan

Beredar sebuah postingan di Facebook dari akun bernama BPJS, dengan narasi bahwa pemerintah memberikan bantuan dana Rp 25 triliun melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat seluruh Indonesia dan hanya diberikan kepada 10 orang untuk setiap provinsi.

Unggahan tersebut juga memuat nama Drs. Muh Bakri, M.Si yang disebut sebagai penanggung jawab.

Lalu, untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, calon penerima bantuan diminta mengirimkan kode tertentu melalui nomor Whatsapp yang tertera.

NARASI:

PROGRAM BANTUAN BPJS 2024

PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS Rp, 25 TRILIUN.. UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA

untuk menerima dana bantuan anda  ketik B2257JS kirim ke whatsApp

Penanggung Jawab: Drs.Muh.Bakri.Msi

Whatsapp:0822-9179-1051

Sumber: Facebook
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02sZGRAwDmDNP49ktZdKpXvtUMK1i5VKcirAcLRhufdiNVao4j74pziQGpnMDx65n8l&id=61563162993445

Arsip: https://archive.is/iarZ5

==========

PENJELASAN:

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan satupun informasi yang membenarkan klaim terkait adanya bantuan dana Rp 25 triliun dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan seperti yang dimuat di unggahan, baik di situs resmi maupun akun media sosial terverifikasi milik BPJS Kesehatan.

Adapun nama Drs. Muh Bakri, M.Si tidak tertera di struktur kepengurusan BPJS Kesehatan yang dimuat pada situs resminya.

Selain itu, nomor WhatsApp untuk pengecekan penerima dana bantuan yang disertakan dalam unggahan tersebut bukanlah nomor resmi milik BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, informasi bantuan dana dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada tahun 2021 dalam bentuk SMS maupun WhatsApp. Modus operasinya sama, penerima pesan diminta untuk mengklik tautan yang disertakan, serta menghubungi nomor yang tertera, yang membedakan hanya jumlah nominal yang ditawarkan.

Terkait maraknya penipuan daring semacam itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, telah membantah sekaligus memberi imbauan dalam video yang diunggah di Instagram resmi BPJS Kesehatan, pada 3 Juni 2021. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau WhatsApp yang beredar.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Rizzky mengungkapkan bahwa informasi mengenai bantuan tersebut tidak benar dan diduga merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang beredar. “Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut,” ujarnya pada Rabu (14/8/2024) kepada Kompas.com.

Baru-baru ini seperti yang dikutip dari laman Tirto.id, ditemukan modus dan narasi serupa dalam bentuk surat yang menyebut bahwa Pemerintah RI, melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan RI, membagikan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Dalam narasinya disebutkan bahwa masyarakat bisa mendaftar untuk mendapatkan dana bansos dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa foto KTP, KK, dan buku tabungan.

Pihak Kemenkes, melalui juru bicaranya dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, dengan tegas menyatakan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Menurut dr. Syahril, Kemenkes tidak pernah mengeluarkan informasi terkait program pembagian dana bansos kepada masyarakat. “Penipuan. Info yang disampaikan (dalam surat tersebut) tidak pernah dikeluarkan oleh Kemenkes,” ujarnya.

Serupa dengan pernyataan Kemenkes, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengadakan program pembagian dana bansos. Pada November 2023, melalui akun resminya di platform X, BPJS Kesehatan mengklarifikasi bahwa tidak ada program bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat. Ini merupakan respons atas pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan kebenaran klaim tersebut.

BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Untuk memastikan kebenaran informasi terkait BPJS Kesehatan, masyarakat dianjurkan untuk menghubungi layanan resmi seperti Care Center 165, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau memanfaatkan layanan Pandawa (Pelayanan Melalui WhatsApp) di nomor 08118165165.

Dengan demikian, klaim narasi dalam unggahan tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.

REFERENSI:


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *