[SALAH] MUI Keluarkan Fatwa Mengenai Nasab Habaib

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. MUI sama sekali tidak pernah menerbitkan fatwa yang menyangkut nasab habaib tersebut.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

==========

Kategori: Konten tiruan

Beredar sebuah postingan di X dari akun bernama @udaytokay, yang mengeklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bernomor 12 tahun 2024 mengenai nasab Ba’alawi (habaib).

Dalam unggahan tersebut, dilampirkan sebuah surat dengan kop surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI yang seolah-olah merupakan fatwa resmi.

Surat itu menyebutkan bahwa setelah dilakukan penelitian mendalam, baik dari sisi sejarah, ilmiah, maupun melalui tes DNA, dinyatakan bahwa Ba’alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.

NARASI:

MUI resmi keluarkan pernyataan bahwa orang2 yg mengaku Baalawi (habib) dan organisasi habib Rabhitah Alawiyah adalah keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi

Sumber: X

https://archive.ph/qq8yH Arsip

==========

PENJELASAN:

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan MUI telah mengeluarkan fatwa terkait nasab Ba’alawi adalah tidak benar.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. MUI sama sekali tidak pernah menerbitkan fatwa yang menyangkut nasab habaib tersebut. “Ini merupakan hoaks yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Asrorun, mengutip dari Antara.

Lebih lanjut, Asrorun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang disebarkan melalui platform media sosial. Hoaks semacam ini, yang menggunakan nama dan logo lembaga resmi seperti MUI, kerap bertujuan untuk menyesatkan masyarakat dan memicu keresahan.

MUI sendiri memiliki saluran resmi yang bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait fatwa yang benar dan sah. Fatwa yang diterbitkan oleh MUI dapat diperiksa langsung melalui situs resmi mereka di https://fatwamui.com. Masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Dengan demikian, klaim narasi dalam unggahan tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.

REFERENSI:

https://www.antaranews.com/berita/4354591/hoaks-mui-keluarkan-fatwa-tentang-nasab-habaib

https://fatwamui.com

https://mui.or.id/public/info-fatwa


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *