Program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi bukanlah upaya untuk mendorong seks bebas, melainkan bagian dari strategi kesehatan masyarakat yang berfokus pada pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan reproduksi.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
==========
Kategori: Konten yang menyesatkan
Beredar sebuah video di TikTok dari akun bernama @ekalastri333, dengan narasi yang mengaitkan program pemberian vaksin HPV dan penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah dengan upaya untuk melegalkan seks bebas.
NARASI:
“Jadi program pemerintah ini seperti mau melegalkan seks bebas ya, memberikan vaksin HPV pada perempuan, kepada perempuan kelas 5 SD ya.
Jadi program-program pemerintah yang melegalkan seks bebas itu yang ke-detect oleh saya, satu memberikan vaksin HPV pada anak perempuan kelas 5 SD, itu sekarang oleh pemerintah kemudian diberikan alat kontrasepsi kepada anak-anak usia remaja.
Apa maksud kebijakan pemerintah ini? Apakah menggiring nantinya ketika anak-anak itu dewasa, mereka bebas melakukan seks bebas, yang sudah mereka dibekali dengan vaksin dengan alat kontrasepsi, apa maksud kebijakan rezim ini? Untuk menghancurkan generasi itu kan maksudnya.”
Sumber: TikTok
https://archive.ph/ZwdkS Arsip
==========
PENJELASAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa pemberian vaksin HPV dan alat kontrasepsi adalah langkah untuk melegalkan seks bebas tidak hanya salah, tetapi juga menyesatkan. Program-program ini berfokus pada upaya preventif, bukan promosi perilaku seksual bebas. Kemenkes juga telah membantah klaim tersebut melalui perwakilannya.
Human Papillomavirus (HPV) adalah virus yang menjadi penyebab utama kanker leher rahim (serviks), salah satu jenis kanker paling mematikan bagi perempuan. Untuk melawan ancaman ini, pemerintah meluncurkan program vaksinasi HPV, dengan tujuan melindungi perempuan dari risiko infeksi HPV sejak dini.
Menurut dr. Prima Yosephine, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, vaksinasi HPV bertujuan untuk menurunkan angka kejadian kanker serviks dan melindungi kesehatan perempuan. Targetnya adalah mencapai cakupan 90 persen vaksinasi pada anak perempuan usia 9-14 tahun pada 2030. Harapannya, ini akan menurunkan angka kanker serviks menjadi 4 kasus per 100.000 penduduk per tahun pada tahun yang sama.
Lebih lanjut, dr. Prima menegaskan bahwa program vaksinasi HPV ini adalah bagian dari upaya preventif, yakni mencegah penyakit sebelum terjadi. Vaksinasi ini diberikan bukan untuk mendorong perilaku seksual berisiko, melainkan sebagai langkah melindungi kesehatan perempuan dari ancaman penyakit berbahaya di masa depan. “Keberhasilan program ini diharapkan mampu menurunkan angka terjadinya kutil kelamin dalam jangka pendek dan mengurangi prevalensi kanker serviks dalam jangka panjang,” kata dr. Prima, mengutip dari Tirto.id.
Selain vaksinasi HPV, penyediaan alat kontrasepsi juga sering disalahartikan sebagai langkah pemerintah untuk melegalkan seks bebas. Faktanya, penyediaan alat kontrasepsi adalah bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan terhadap perilaku seksual berisiko, terutama di kalangan pasangan usia subur.
Menurut dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya bagi mereka yang sudah menikah. Tujuan utama dari penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok ini adalah untuk menunda kehamilan jika kondisi ekonomi atau kesehatan belum memungkinkan bagi calon ibu. Dengan demikian, program ini bukanlah bentuk legalisasi seks bebas, melainkan langkah untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan remaja yang sudah menikah.
Selain itu, Kemenkes juga menekankan pentingnya pendidikan reproduksi yang menyeluruh. Program kesehatan reproduksi yang dijalankan pemerintah tidak hanya berkutat pada penyediaan alat kontrasepsi, tetapi juga mencakup edukasi tentang sistem reproduksi, dampak perilaku seksual berisiko, dan bagaimana melindungi diri dari penyakit menular seksual. Hal ini dilakukan agar remaja memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengambil keputusan yang bijaksana terkait kesehatan reproduksi mereka.
Dengan demikian, klaim narasi dalam video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
REFERENSI:
https://tirto.id/keliru-pemberian-vaksin-hpv-untuk-legalkan-seks-bebas-g3Gb
https://ayosehat.kemkes.go.id/apa-itu-vaksin-hpv
https://ayosehat.kemkes.go.id/topik-penyakit/neoplasma/kanker-leher-rahim-serviks
https://www.who.int/news/item/20-12-2022-WHO-updates-recommendations-on-HPV-vaccination-schedule
Leave a Reply