Fenomena tersebut telah diklarifikasi oleh pihak Polres Pasuruan sebagai hasil efek cahaya atau bayangan yang muncul di foto.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
==========
Kategori: Konten yang menyesatkan
Beredar sebuah postingan di X dari akun bernama @Idaman_makmu, memperlihatkan sebuah foto surat tilang elektronik (ETLE) dari Polres Pasuruan yang diklaim menampilkan penampakan sosok putih menyerupai pocong berada di belakang pengendara motor yang tidak memakai helm.
NARASI:
pov lu ketilang karena
gak bawa sim ❎,
gak bawa STNK ❎
gak bawa helm ❎
poci nya gak pake helm ✅
kejadian di Pasuruan lagi 🤣🤣
Sumber: X
https://archive.ph/PspC5 Arsip
==========
PENJELASAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, Humas Satlantas Polres Pasuruan melalui akun Instagram resminya telah memberikan klarifikasi. Foto yang beredar, menurut mereka, hanyalah hasil dari efek cahaya atau ketidakjelasan cetakan gambar. Foto asli dari sistem tilang elektronik (ETLE) menunjukkan bahwa pengendara motor tersebut tidak mengenakan helm dan sedang mengendarai motor tanpa penumpang, tidak seperti yang diklaim dalam rumor yang beredar.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, juga angkat bicara mengenai isu ini. Dalam keterangannya, Deni menegaskan bahwa sosok yang diklaim sebagai pocong itu hanyalah ilusi yang disebabkan oleh bayangan pengendara motor sendiri. “Itu bohong. Pengendara ditilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” jelasnya kepada media.
Untuk mendukung bantahannya, AKP Deni Eko Prasetyo menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE. Dalam foto tersebut, tidak ada bayangan putih yang sempat menghebohkan publik. Gambar yang sesungguhnya hanya menunjukkan seorang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas karena tidak menggunakan helm.
Kasus ini sekali lagi menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkan konten di media sosial, terutama yang berhubungan dengan fenomena yang sulit dibuktikan secara ilmiah.
Dengan demikian, klaim narasi dalam unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/C_uph8YSher
Leave a Reply