[SALAH] Produk Mie Sedaap yang Beredar di Indonesia Mengandung Pestisida

Klaim tersebut memanfaatkan video berita lama yang tidak relevan dengan kondisi produk Mie Sedaap di Indonesia.

Baik BPOM maupun produsen Mie Sedaap telah mengonfirmasi bahwa produk yang beredar di Indonesia aman dan memenuhi standar keamanan pangan yang ketat.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

==========

Kategori: Konten yang salah

Beredar di akun Facebook @mimithiwi imbauan untuk waspada terhadap produk mi instan “Mie Sedaap” yang dinyatakan mengandung pestisida, berdasarkan laporan berita dari Kompas TV.

Klaim tersebut memicu kekhawatiran publik terkait keamanan produk yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

NARASI:

Jiban Neon Rumalean Cha buat penggemar mi sedap goreng versi Korean spice chicken skrg stop jo ne

Sumber: Facebook

https://archive.ph/9DbrW Arsip

==========

PENJELASAN:

Berdasarkan hasil penelusuran, sumber utama klaim tersebut berasal dari video berita Kompas TV yang sebenarnya telah ditayangkan dua tahun lalu, tepatnya pada 29 September 2022.

Dalam laporan tersebut, otoritas keamanan pangan Hong Kong, Centre for Food Safety (CFS), menemukan residu pestisida etilen oksida (EtO) pada sampel produk Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle. Menyusul temuan tersebut, CFS meminta distributor untuk menghentikan penjualan dan menarik produk tersebut dari pasar di Hong Kong.

Namun, penting untuk dicatat bahwa berita ini adalah informasi lama dan spesifik untuk pasar Hong Kong, bukan Indonesia. Video yang digunakan dalam klaim tersebut telah beredar jauh sebelum tahun 2024 dan tidak berkaitan dengan situasi terkini.

Salah satu poin yang perlu diperjelas adalah bahwa produk Mie Sedaap yang ditemukan bermasalah di Hong Kong berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, pada 29 September 2022, telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. BPOM juga menyebutkan bahwa produk-produk di Indonesia telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan pangan yang berlaku di dalam negeri.

Lebih lanjut, BPOM secara aktif melakukan kajian terkait dengan penggunaan etilen oksida dan terus memantau standar keamanan pangan internasional. Pengawasan ketat, termasuk sampling dan pengujian produk, dilakukan untuk memastikan produk-produk yang beredar aman bagi konsumen.

Tidak hanya BPOM, pihak produsen Mie Sedaap di Indonesia, yaitu WINGS Group Indonesia, melalui Head of Corporate Communications & CSR, Sheila Kansil, juga telah memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia tidak menggunakan etilen oksida (EtO) dalam proses produksinya dan telah memenuhi seluruh persyaratan dari BPOM. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa produk Mie Sedaap yang dijual di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar, terutama ketika menyangkut isu kesehatan publik, dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak didukung fakta yang valid.

Dengan demikian, klaim narasi dalam unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

REFERENSI:

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/10/18/155400782/-klarifikasi-produk-mi-instan-mengandung-pestisida-tidak-beredar-di?page=all

https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/penarikan-produk-mi-instan-asal-indonesia-di-hong-kong

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/29/090000165/mie-sedaap-ditarik-di-hong-kong-bagaimana-dengan-di-indonesia-?page=all


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *