[SALAH] Pertamina Bagi-bagi Kompensasi Terhadap Korban Oplosan Pertamax Sebesar Rp 300,000

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, tautan kompensasi mengatasnamakan Pertamina tersebut hoaks.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

============

Kategori: Konten Tiruan

Ditemukan sebuah informasi [ini] yang diunggah oleh akun Facebook “Muhammad Andri” pada April 2025. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Pertamina akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang menjadi korban dugaan pengoplosan bahan bakar jenis pertamax sebesar Rp300.000. Informasi tersebut juga mencantumkan tautan yang mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram aktif.

Informasi tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:

Halo sobat pertamina

Sebagai permintaan maaf, kami melakukan bagi-bagi konpensasi terhadap korban oplosan pertamax sebesar Rp 300,000,-

Silahkan melakukan pendaftaran atau klik daftar untuk mendapatkannya

Sumber: Facebook https://archive.ph/tO8Ax Arsip

============

PENJELASAN:

Tim pemeriksa fakta Cyberity coba melakukan penelusuran melalui website resmi milik Pertamina. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi mengenai kompensasi tersebut.

Berikutnya, tim juga melakukan penelusuran melalui Instagram resmi yang ada pada website tersebut. Hasilnya, ditemukan sematan cerita dalam kategori “Hoax” dan salah satunya adalah disinformasi mengenai kompensasi bagi korban dugaan pengoplosan bahan bakar jenis pertamax.

Informasi serupa pernah muncul pada bulan Maret setelah adanya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada anak usaha PT Pertamina. Sebelumnya, LBH Jakarta dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) sempat membuka pos pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

Dikutip dari situs web LBH, pos pengaduan ini dibuka untuk memetakan dampak yang dialami warga dan menentukan langkah advokasi yang dapat dilakukan. Pos pengaduan dibuka mulai 25 Februari sampai dengan 5 Maret 2025. Kendati demikian, tidak ada kompensasi yang dijanjikan dari pihak Pertamina maupun LBH.

Dilansir dari Kompas.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, tautan kompensasi mengatasnamakan Pertamina tersebut hoaks. Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.

REFERENSI:

https://www.pertamina.com

https://www.instagram.com/pertamina

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/11/100351682/hoaks-link-kompensasi-pertamina-rp-15-juta-mencatut-lbh?page=all

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/04/11/095500582/-hoaks-tautan-untuk-dapat-kompensasi-pertamax-oplosan-rp-300.000-dari


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *