[KELIRU] Hakim Tidak Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi Berlangsung

Video yang beredar merupakan potongan sidang mediasi yang dinyatakan deadlock dan kemudian disalahartikan. Tidak ada peristiwa hakim kabur dari ruang sidang. Klaim yang menyertai unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan termasuk dalam kategori konten menyesatkan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

============

Kategori: Konten yang menyesatkan

Beredar di media sosial sebuah video pada Akun Facebook “Hery” yang disertai narasi bahwa hakim meninggalkan ruang sidang atau “kabur” saat persidangan perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar lebih dari 5.000 kali tayangan,  37 komentari, dan disukai oleh 59 akun .

PENJELASAN

Tim Tim Pemeriksa Fakta Cyberity melakukan penelusuran dengan menggunakan tangkapan layar video yang beredar menggunakan fitur Google Image Search. Dari hasil pencarian tersebut, ditemukan video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube “Omar Farm” pada 15 Mei 2026.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, video tersebut merupakan potongan dari rekaman sidang mediasi perkara ijazah Jokowi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, sidang yang direkam dalam video itu merupakan mediasi ketiga yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam sidang tersebut, proses mediasi dinyatakan deadlock atau mengalami kebuntuan karena pihak-pihak yang bersengketa tidak mencapai kesepakatan. Status deadlock merupakan bagian dari mekanisme hukum dalam proses mediasi, bukan kejadian luar biasa ataupun bentuk penghindaran sidang.

Narasi di media sosial kemudian memelintir momen tersebut dan menafsirkannya sebagai peristiwa hakim meninggalkan ruang sidang secara tiba-tiba. Padahal, tidak ada laporan resmi maupun pemberitaan kredibel yang menyebutkan hakim “kabur” dari persidangan.

Setelah mediasi dinyatakan tidak mencapai titik temu, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur. Agenda berikutnya melibatkan para tergugat lain dalam perkara tersebut, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

REFERENSI

https://regional.kompas.com/read/2025/05/14/133847878/jokowi-tutup-kemungkinan-damai-kasus-ijazah-palsu-berlanjut-ke-persidangan


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *