Faktanya, Gus Miftah justru mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika terbukti salah. Ia juga meminta masyarakat untuk bersikap adil dengan tidak menggeneralisasi seluruh institusi pesantren hanya karena perbuatan keji segelintir oknum.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
============
Kategori: Konten yang Menyesatkan
Akun Facebook “Raniie Santoso” mengunggah sebuah foto [arsip] (17/05/2026) dengan narasi:
“Breaking news
Tanggapan Gus Miftah Tentang Kyai C4bul Pati:
Ini Permasalahan yang Umum Lumrah, Jadi Jangan di Besar-Besarkan..!!”
PENJELASAN:
Tim Pemeriksa Fakta Cyberity melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut dengan menelusuri berbagai sumber resmi kredibel.
Melansir laporan Radar Pati (13/05/2026), Gus Miftah memberikan pernyataan resmi usai memberikan tausiyah di sebuah kafe di Pati pada Selasa (12/05/2026). Dalam keterangannya, ia meminta publik agar bersikap objektif dan adil dalam menyikapi kasus kekerasan seksual yang menyeret nama pesantren. Menurutnya, masyarakat tidak sepatutnya menggeneralisasi atau menyamaratakan seluruh pondok pesantren hanya karena ulah buruk dari segelintir oknum semata.

Selain itu, berdasarkan laporan dari Tribun News Jateng (12/05/2026), Gus Miftah secara lantang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena tindakan tersebut berpotensi besar mencoreng citra dunia pesantren secara luas. Menanggapi munculnya kasus dengan modus serupa di wilayah lain seperti Jepara, Gus Miftah justru mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan evaluasi total secara sistemik. Tidak ditemukan adanya bukti rekam medis wawancara maupun rilis resmi di mana Gus Miftah menyebutkan bahwa kasus kekerasan seksual di Pati adalah kejadian umum yang lumrah.

Foto dengan narasi tanggapan Gus Miftah tentang kyai cabul Pati: ini permasalahan yang umum lumrah adalah keliru dan termasuk konten yang menyesatkan. Faktanya, Gus Miftah justru mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika terbukti salah. Ia juga meminta masyarakat untuk bersikap adil dengan tidak menggeneralisasi seluruh institusi pesantren hanya karena perbuatan keji segelintir oknum.
REFERENSI:


Leave a Reply