Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Bahlil maupun Kementerian Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) memerintahkan untuk meminta PLN menaikkan harga token listrik. Kementerian ESDM justru menyatakan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi tidak mengalami kenaikan.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
============
Kategori: Konten yang Menyesatkan
Akun X “@ShammsiAli2” mengunggah sebuah konten [arsip] (23/03/2026) dengan narasi pada konten berisi:
“Menteri Bahlil dorong PLN Naikan harga token listrik agar rakyat belajar hemat Dan hindari rugi bagi negara”
PENJELASAN:
Tim Pemeriksa Fakta Cyberity memverifikasi klaim tersebut melalui berbagai sumber resmi dan pemindaian gambar menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Menteri (ESDM), Bahlil Lahadalia, maupun pihak kementerian yang meminta PLN meningkatkan harga token listrik.
Berdasarkan pemberitaan Antaranews.com (01/01/2026), Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memutuskan bahwa tarif tenaga listrik untuk Triwulan I 2026 (Januari-Maret) bagi pelanggan non-subsidi maupun subsidi dinyatakan tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Sementara itu, hasil pelacakan gambar menunjukkan bahwa foto Menteri Bahlil yang digunakan dalam unggahan tersebut berasal dari pemberitaan voi.id (29/08/2025). Artikel aslinya membahas mengenai arahan menteri terkait pasokan BBM swasta dan sama sekali tidak berkaitan dengan tarif listrik PLN.

Konten foto dengan narasi Menteri Bahlil dorong PLN naikan harga token listrik agar rakyat belajar hemat dan hindari rugi bagi negara adalah keliru dan termasuk konten yang menyesatkan. Pemerintah melalui (ESDM) justru memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.
REFERENSI:
https://www.antaranews.com/berita/5329981/kementerian-esdm-tarif-listrik-triwulan-i-2026-tidak-naik https://voi.id/ekonomi/509954/bbm-shell-dan-bp-langka-bahlil-minta-beli-dari-pertamina


Leave a Reply