Tidak ditemukan bukti mengenai Anies Baswedan yang dipanggil Polda Metro Jaya karena merupakan dalang penyiraman air keras ke aktivis Wakil Koordinator KontraS yaitu Andrie Yunus. Hingga saat ini (28/03/2026), kasus penyiraman air keras tengah ditangani oleh TNI dengan mekanisme peradilan militer bukan oleh Polda Metro Jaya.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
============
Kategori: Konten yang Menyesatkan
Akun Facebook “Mamat Rohmat” mengunggah sebuah postingan [arsip] (27/03/2026) dengan narasi:
“Wah kalau benar Anis sebagai dalang dan menyuruh ….tamat riwayat mu aniiis!!!
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Faktanya dalang penyiraman air keras ke aktivis anis baswedan yang menyuruh
Anis Baswedan terlibat”
PENJELASAN:
Tim Pemeriksa Fakta Cyberity memverifikasi klaim tersebut melalui berbagai sumber resmi dan pemindaian gambar menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti kredibel mengenai pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras. Foto Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (Kapolda Metro Jaya, Desember 2019 – November 2020) dalam postingan tersebut adalah foto saat rapat terkait kewaspadaan penularan virus Corona, di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan (19/03/20).
Merujuk pada pemberitaan IDN Times (18/03/2026), kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, melibatkan empat oknum anggota TNI sebagai tersangka. Oleh karena itu, perkara ini ditangani melalui mekanisme Pengadilan Militer, bukan oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menghubungkan Anies Baswedan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, foto yang digunakan dalam unggahan Facebook tersebut terbukti merupakan foto lama yang diambil dari pemberitaan Tempo.co pada 19 Maret 2020. Foto aslinya memperlihatkan Anies Baswedan (saat menjabat Gubernur DKI Jakarta) bersama Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Nana Sudjana, dalam rapat koordinasi terkait penanganan pandemi Covid-19, bukan terkait pemeriksaan kasus kriminal.

Postingan dengan narasi Anies Baswedan yang dipanggil Polda Metro Jaya karena merupakan dalang penyiraman air keras ke aktivis adalah keliru dan termasuk konten yang menyesatkan. Hingga saat ini (28/03/2026), kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tengah ditangani oleh Pengadilan Militer TNI bukan oleh Polda Metro Jaya.
REFERENSI:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/4-anggota-tni-penyiram-air-keras-tetap-disidang-di-pengadilan-militer-00-bbwlv-wy98l3 https://www.tempo.co/arsip/anies-baswedan-minta-lurah-dan-rt-terapkan-social-distancing-640891


Leave a Reply