Pihak DJP tidak pernah menugasi Tim Pengkaji melakukan verifikasi/konfirmasi perubahan data melalui pesan WhatsApp atau media sosial lainnya.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
==========
Kategori: Konten palsu
Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp dalam bentuk teks yang berisi perubahan data penanggung pajak.
Pengirim pesan mengaku sebagai Tim Pengkaji dari Direktorat Jenderal Pajak. Lalu meminta penerima pesan untuk melakukan verifikasi/konfirmasi perubahan data, seperti nama penanggung pajak, nama perusahaan, alamat, email, NPWP, dan NIK.
NARASI:
Hallo, Saya HERY KUNIAWAN Tim Pengkaji, Direktorat Jendral Pajak, Tujuan ingin melakukan revisi data penanggung jawab Hak Pajak.
Mohon di konfirmasikan kepada kami jika data di atas sudah benar, apabila ada yang telah berubah anda di harapkan untuk memverifikasi kembali data diri Hak pajak nya
Direktorat Jendral Pajak
Pajak Kuat, Indonesia Maju
Sumber: Whatsapp
==========
PENJELASAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak pernah menugasi Tim Pengkaji melakukan verifikasi/konfirmasi perubahan data melalui pesan WhatsApp atau pesan melalui media sosial.
Melalui akun media sosial resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Modus terbaru yang marak saat ini adalah upaya penipuan melalui pesan WhatsApp dengan mengklaim sebagai tim pengkaji yang bertugas melakukan verifikasi atau konfirmasi perubahan data.
Ditegaskan bahwa DJP tidak pernah menugaskan tim pengkaji untuk melakukan verifikasi atau konfirmasi data melalui pesan WhatsApp ataupun media sosial lainnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, DJP menyarankan agar masyarakat segera melakukan konfirmasi ke kantor pajak terdekat jika menerima pesan serupa. Alternatif lain, wajib pajak juga dapat menghubungi layanan resmi DJP melalui akun @kring_pajak di X atau telepon di 1500200.
DJP juga menegaskan komitmennya dalam menjaga sistem teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan. Upaya ini dilakukan agar data dan informasi pribadi para wajib pajak tetap aman dan terlindungi.
Dengan demikian, klaim narasi dalam pesan berantai Whatsapp tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
REFERENSI:
Leave a Reply