[SALAH] Produk KFC Mengandung Babi

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah merilis pernyataan resmi untuk membantah klaim tersebut di situs resminya.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

==========

Kategori: Konten yang menyesatkan

Beredar sebuah postingan di Facebook dari akun bernama Shanty Omar, yang menyebutkan bahwa bahan baku burger KFC hanya mengandung 15 persen ayam, sisanya 85 persen dari bahan tidak layak.

Bahkan bumbu dasar dari produk perusahaan makanan cepat saji KFC juga disebut sudah tercampur unsur minyak babi.

Pada bagian akhir narasi,  terdapat tautan untuk bergabung ke grup Whatsapp 🐝🍃01#BERSAMA SEHAT ALAMI🐝🍃

NARASI:

*KFC akhirnya Kalah*,… Setelah bertahun-tahun *berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya ~100% Ayam~?!!!*

Kini *mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.*

*Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya* karena telah ditemukan juga bahwa *bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.*

*Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam*

*Silakan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk² perusahaan ini*,…

Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.

Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.

https://chat.whatsapp.com/IluPcWvDCvIDl0MuEsnZWj

~ SAMPAIKAN KE KELUARGA KITA ~

Sumber: Facebook

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02YsN66vdW6Ti4GTw9nLpw3Gr5FYHRVbaaXbRpEiP5YNsvhBpCZvJjmQh4XzA9WhRCl&id=100075921588503

https://ghostarchive.org/archive/Etgkc Arsip

==========

PENJELASAN:

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi menyesatkan terkait bahan baku burger KFC menggunakan bahan yang tidak layak dan bumbunya mengandung babi telah beredar sejak tahun 2017 lalu.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah merilis pernyataan resmi untuk membantah klaim tersebut di situs resmi mereka pada 10 Februari 2017 dan 13 Agustus 2021.

LPPOM MUI mengklarifikasi bahwa PT Fast Food Indonesia Tbk., yang merupakan pemegang merek KFC di Indonesia, telah secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 1999 dan secara rutin diperbarui. Hal ini menegaskan bahwa setiap produk yang dijual oleh KFC di Indonesia telah melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan kehalalannya, dan klaim bahwa produk tersebut mengandung babi tidak memiliki dasar.

Selain sertifikasi halal, KFC Indonesia juga telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) secara ketat sejak tahun 2013. SJH merupakan sistem yang memastikan bahwa setiap aspek dalam rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga proses distribusi, memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Bahkan, PT Fast Food Indonesia Tbk. mendapatkan penilaian A (sangat baik) selama enam kali berturut-turut dalam audit SJH. Ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kehalalan produk yang mereka jual.

LPPOM MUI juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan informasi yang keliru dan tidak berdasar tersebut, guna mencegah kebingungan serta keresahan di kalangan konsumen.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kehalalan produk KFC, dapat mengakses situs resmi LPPOM MUI di www.halalmui.org atau menghubungi Call Center Halo LPPOM di nomor 14056. Informasi juga bisa didapatkan melalui email customercare@halalmui.org atau WhatsApp di nomor 081196301696.

Selanjutnya, tim cek fakta Cyberity melakukan pengecekan produk halal di situs web halalmui.org. Dengan memasukkan kata kunci “PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk”, ditemukan bahwa masa berlaku sertifikat halal sampai tahun 2026.

Dengan demikian, klaim narasi dalam unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

REFERENSI:

https://web.archive.org/web/20171114203413/https://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/detil_page/138/24348

https://halalmui.org/search-product/?productname=&produsenname=PT.%20FAST%20FOOD%20INDONESIA%20Tbk&sertifikat=&datepicker=&groupid=31

https://halalmui.org/penjelasan-lppom-mui-terkait-kandungan-babi-pada-produk-kfc/

https://halalmui.org/klarifikasi-hoax-mcd-kfc-dominos-dan-pizza-hut/

https://halalmui.org/kriteria-sistem-jaminan-halal-dalam-has23000


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *